Monday, 7 October 2013

Landasan Pendidikan Pancasila

Landasan Pendidikan Pancasila
1.Landasan Historis [ Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang sejak zaman kerajaan pertama yakni kerajaan kutai,sriwijaya,majapahit sampai datangnya bangsa lain yng menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.beratus-ratus tahun hidup dalam kesengsaraan dan perjlanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka,mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam suatu pandangan hidup serta filsafat hidup bangs.sert melalui jalan yang panjang bangsa ini menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang didalamnya tersimpul suatu khas,sifat serta karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.yang kemudian oleh para pendiri bangsa ini dirumuskan dalam satu rumusan yang sederhana namun cukup dalam maknanya yang meliputi (lima sila) yang kemudian diberi nama pancasila.
Dalam hidup berbangsa Negara terutama dalam masa reformasi ,bangsa Negara Indonesia harus memiliki visi dan tujuan yang harus dicapai sertapandangan hidup yang kuat agar tidak terombang ambing oleh masyarakat internasional,dengan kata lain bangsa ini harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa,serta rasa kebangsaan yang kuat.hal ini terlaksana bukan melalui  suatu kekuasaan melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangasa.
 Jadi secara Hisstoris bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan ngsa Indonesia dan disahkan sudah menjadi dasar Negara  Indonesia secara objektif,historis telah dimiliki oleh bangsa indonesia sendiri,sehingga asal nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Negara itu sendiri.oleh karna itu berdasarkan fakta objektif  seara historis bangsa indonesia tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai pancasila.atas dasar pengertian dan alasan historisinilah maka sangat penting untuk tterus mengkaji dan mendalami,dan mengembangkann berdasarkan pendekatan ilmiah,yang akan dimiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri.karna bangsa indonesia secara historis memiliki nilai-nilai kebudayaan,adat istiadat,serta nilai-nilai keagamaan yang secara historis tela melekat pada bangsa.

2.LandasanKultural [ Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara senntiasa memiliki suatu pandangan hidup,filsafat serta pegangan hidup agar tidak terombang ambing dalam masyarakat internasional.setiap bangsa memiliki cirri khas serrta pndangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain.negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafatny dalm suatu konsep idiologi tertentu,misalkan komunisme mendasarkan idiologinya pada suatu konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda dengan bangsa lain,indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat,berbangsa,dn bernegara pad asas kulturalyang dimiliki dn melekat pad bangsa itu sendiri.nilai-nilai kenegaraan dan kemayarakatan yang trkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah bukan hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja,merupaka juga sebagai konsepsi masyarakat yang merrupakan suatu hassil karya besar indonesia.sendiri yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki bangsa ini melalui proses repleksi filosofis para pendiri Negara seperti soekarno,M.yamin,M.hatta<Sepomo,serta para tokoh pendiri Negara lainya.
Satu-satunya karya besar bangsa indonesia yang sejajar dengan karya  besarr bangsa lain didunia ini adlah hasil pemikiran tentang bangsa dn Negara yang menddasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.oleh karna itu para generrasi penerus bangs terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk menddalami secara dinamis dalam arti mengembangkanya sesuai dengan tuntutan zaman.

3.LandasanYuridis [ Landasan yuridis perkulihan pendidikan pancasila di perguruan tinggi tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.pasal 1 ayat 2 disebutkn bahwa system pendidikan nasional berdasarkan pancasila .dan dianggap bahwa pancasila merupakan sumber hokum pendidikan nasional.dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa landasan yurisi merupakan landasan hukum yang mendasari  semua kegiatan pendidikan mengeai  hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan . Pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepangjang hidup.

4.LandasanFilosofis [ Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dn pandangan filosofis bangsa indonesia.oleh karna itu,sudah merupakan suatu keharusan morsl untuk secara konsisten merrealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa indonesia dalam hidup bermassyarakat dan bernegara menddaarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancaila yang secara filosofis merupakan filosofi baSecara filosofis,bangsa indonesia sebelummendirikan bangsa adalah sebagai bangsa yang berkutuhanan dan berkemanusiaan,hal ini berdasarkan hal yang objektif bahwa manusia adalah makhluk tuhan yang maha esa.
Sebagai syarat mutlak suatu Negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsure pokok Negara),sehingga secara filosofis Negara berpersatuan dan berkerakyatan .dan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi,karna rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara.
Oleh karna itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan,baik dalam pembangunan nasional maupun ekonomi,politik,hukum,social budaya,maupun pertahanan dan keamanan bangsa.

2.TujuanPendidikan pancasila [ Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasiona dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti.No.43/DIKTI/KEP/2006,dijelaskan bahwa tujuan materi pancasila dalam rwmbu-rambu pendidikan kepribadian mengarahkan pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-haari,yaitu prilaku yng memancarkan iman dan taqwa terhadap tuhan yang maha esa dalam masyarakat yang terdiri ats berbagai golongan agama,kebudayaan dan neka rgam kepentingan,memantapkan kepribadian seseorang,agar konsisten dalam mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila,kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembngkan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni budaya dengan penuh rasa tangggung jawab dan bermoral.
Tujuan pendidikanpancasila bertujuan untuk menghasikan peserta didik yang berprilaku :

1-memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang tnggung jawb sesuai dengn hati nuraninya.
2-memiliki kemampuan untuk dapat mengenali masalah hidup dan kesejahteran serta cara-cara      pemecahanya.
3-mengenali perubahan-perubhan dan perkembangan ilmu pengetahuan ,teknologi,dan seni budaya.
4-memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan indonesia.

Melalui pendidikan pancasila diharapkan masyarakat indonesia mampu  memahami,dan menganalisis dan menjawab maslah-masalah yang dihadapi oleh maasyarakat,bangsanya,yang secara berkesinambungan daan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.

PROF.DR. kaelan,M.S,2010,pendidikan pancasila: PARADIGMA,edisi kesembilan,paradigm offset Yogyakarta.
Abdulgani Ruslan,1998,pancasila dan reformasi : Imakalah seminar nasional KAGAMA,8 juli 1998 diyogyakarta.


No comments:

Post a Comment

Jangan cuma lihat dan baca
Tinggalkan komentar dunk !!