Saturday, 15 November 2014

Perubahan Sistem Pemerintahan Presidensial menjadi Parlementer Pertama

Perubahan Sistem Pemerintahan Prsidensial menjadi Parlementer | Pembaca Budiman, Sebelum anda melanjutkan membaca artikel ini sebelumnya mungkin anda sudah tahu apa itu system pemerinthan Presidensial dan system Pemerintahan Paerlementer ya, untuk yang belum paham pengertianya disini saya sedikit menjelaskan pengertian dari sitem pemerintahan presidensial dan Parlementer.

Bung karno
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial | Sistem Presidensial ini merupakan system pemerintahan terpusat oleh pemimpin Negara (Presiden),dalam hal ini presiden memegang konstitusi penuh system pemerintahan yang dijalankan melalui Presiden (sang pemimpi).

Sistem Presidensial ini merupakan sistem pemerintahan negara
Republikdi mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu : 
  • Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan
  • Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden (http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial).

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer | Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam Presidensil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.. Pembentuk cabinet pertama adalah Sultan Syahrir.

Faktor yang memicu perubahan system Pemerintahan | Adapun factor yang mempengaruhi perubahan system pemerintahan presidensial menjadi parlementer adalah Pernyataan Van Mook untuk tidak berunding kepada Soekarno, dan Sebelum kedatangan sekutu pada  tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala Kepala Pemerintahan republic diganti oleh sultan Syahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai figure yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatic, bertepantan dengan naik daunya partai sosialis dibelanda. Adapun factor lain dapat anda Baca di Pemindahan Ibu Kota Negara.

Terjadinya perubahan besar dalam istem pemerintahan republic indonesia dari Perubahan Sistem Pemerintahan presidensial menjadi Parlementer memungkinkan perundingan antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan inggris dan belanda, Sultan Syahrir dinilai sebagai seorang  moderat, seorang Intelek, dan seorang yang telah berperang selama pemerintahan Jepang.


Penggumuman system pemerintahan kepada Parlementer dimulai ketika Sultan Syahrir membentuk dan menggumumkan Kabinetnya pada 15 November 1945. Segala urusan diplomatic dan pemerintahan melalui wakil-wakil Pihak RI (Kabinet).yang di ketuai oleh Sultan Syahrir.

No comments:

Post a Comment

Jangan cuma lihat dan baca
Tinggalkan komentar dunk !!