Redaksi :
Fungsi Pancasila [ Setelah sidang BPUPKI menghasilkan beberapa pandangan tentang dasar negara maupun tentang idiologi bangsa dan bentuk negara,yang selanjutnya digantikan oleh PPKI sebagai (panitia persiapan kemerdekaan indonesia) yang mengesahkan UUD 45,memilih soeharto dan hata sebagai presiden dan membentuk komite nasional.
Dari hasil sidang BPUPKI maupun PPKI dapat disimpulkan bahwasanya pancasila ditetapkan sebagai dasar negara indonesia dan pancasila sebagai idiologi pancasila,fungsi pokok dari dasar negara dan idiologi negara adalah sebagai berikut :
§ Pancasila sebagai dasar negara
- Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau
norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila
menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan
kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam
penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
- Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan
pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai
Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan
kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
- Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari
hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
Pencasila sebagai ideologi
negara [ Ideologi dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas
dan ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjukan sebagai
pedoman hidup di semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan
dalam arti sempit, menunjukan sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu,
misalnya sebagai ideologi negara. Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas
warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui
kehidupan negara itu. pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan
fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang
secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Artikel Terkait
Title : Fungsi Pokok Pancasila
Description : Fungsi Pancasila [ Setelah sidang BPUPKI menghasilkan beberapa pandangan tentang dasar negara maupun tentang idiologi bangsa dan bentuk ...