Pelanggaran Terhadap Ideologi Pancasila [ ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangsa ini,bangsa ini banyak melanggar apa yang telah menjadi sebuah suatu kebanggaan kita,namun, hal itu di saat ini telah banyak di langgar, Hari ini kita melihat bagaimana Pancasila usai reformasi seakan telah dikuliti kesaktiannya. Reformasi yang membawa angin demokrasi yang diharapkan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik justru memberikan liberalisasi yang tidak terkontrol di semua aspek kehidupan. Pancasila-pun di kritisi bahkan tak jarang dihinakan, dan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai pancasila. Jangankan masyarakat, para pemimpin negeri ini pun juga telah melakukan pelanggaran terhadap sila-sila dari Pancasila itu sendiri. Pejuang kita para birokrat besar yang memimpin bangsa indonesia saja banyak melanggar sila yang ada,dan mereka tanpa merasa bersalah sedikit pun,ironisnya indonesia.
Pelanggaran idiologi pancasila oleh presiden [ Berikut merupakan para pelanggar idiologi pancasila oleh para presiden indonesia yang telah melanggar sila-sila yang ada bukan dari pejabat kecil yang melanggar namun pejabat besar malah melanggar seperti presiden republic indonesia .ini lah nama presiden pelanggar sila-sila pancasila dari kalangan presidden yaitu :
1. Presiden Soekarno [ presiden pertama ini telah melanggar sila pada pancasila yakni melanggar Sila 1; Ketuhanan Yang Maha Esa, karena membiarkan adanya faham Komunisme yang identik tak mempercayai adanya Tuhan (atheis). Padahal dialah sang arsitek pancasila.
2. Presiden Soeharto [ presiden ini melanggar Sila 2; Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada masa pemerintahan Soeharto, terdapat Petrus, atau penembak misterius, yang melenyapkan siapa saja yang dianggap membahayakan ketertiban masyarakat, juga ada Kopkamtib yang tugasnya kurang lebih sama dengan Petrus untuk menghilangkan siapa saja yang dianggap dapat membahayakan eksistensi pemerintahan yang sedang berkuasa.
3. BJ. Habibie, dianggap melanggar Sila 3; Persatuan Indonesia. Karena pada masa inilah Timor Timur (Timor Leste) yang telah susah payah diperjuangkan masuk kedalam NKRI, lepas dan merdeka melalui sandiwara referendum. Dimana slogan “NKRI harga mati !!!”
4. Abdurrahman Wakhid atau Gus Dur, melanggar Sila 4; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Gus Dur melecehkan keberadaan Wakil Rakyat dengan mengatakannya seperti para murid Sekolah Taman Kanak-kanak (TK). DPR hampir di bubarkan.
5. Megawati Soekarnoputri, melanggar Sila 5; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden ini pada masanya beberapa kali menaikkan harga BBM, cukup meresahkan dan menyengsarakan rakyat, serta menjual beberapa aset negara ke negara tetangga Singapura. Jika dia mengaku orang nasionalis, nasionalisme macam mana yang dia pegang?
6. Presiden SBY, melanggar Sila 5; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. SBY menerapkan pasar bebas. Sebab sistem ekonomi konsitusi yang dilandasi Pancasila berbeda sama sekali dengan pasar bebas. Dalam sistem ekonomi konstitusi, tidak semua komoditas bisa dipasarkan dan pelaku ekonomi bukan hanya korporasi. Sementara dalam sistem pasar bebas, semua komoditas bisa dipasarkan dan pelaku ekonomi hanya korporasi. Jadi sistem ekonomi SBY berbeda dengan sistem ekonomi Pancasila.
Pelanggaran Pancasila Oleh para Pemimpin Negeri [ pelanggaran terhadap pengamalan Pancasila ini, Ada kecenderungan untuk tidak menganggap Pancasila sebagai sesuatu hal yang tidak penting untuk dipahami dan diaplikasikan. Bahkan sangat mungkin terjadi bahwa semuanya itu hanya dipakai sebagai tirai asap untuk menutup-nutupi kegagalan negara dalam melaksanakan Pancasila itu sendiri. Masih kita temukan pada sebagian anak bangsa yang mencari jati diri lain, yang konon tidak sesuai dengan nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Orang semakin jarang menyuarakan makna Pancasila dan bahkan terkesan alergi. Lembaga pendidikan formalpun tidak lagi mengajarkan materi Pancasila sebagai salah satu bagian pembangunan karakter bangsa dalam kurikulum pendidikan.
Pancasila juga dianggap sudah tidak ampuh lagi sebagai perekat bangsa, karena disana-sini timbul berbagai konflik, benturan dan disharmoni sosial. Semangat toleransi dalam kehidupan masyarakat terus mengendor. Hal ini diperparah dengan makin banyak sosok teladan yang buruk, dan minimnya sosok pemimpin yang memberikan teladan sehingga patut diteladani.
Demokrasi Pancasila ( Pancasila dalam Demokrasi) [ Secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini. Pancasila sebagai ideologi Negara belakangan ini menghadapi ancaman yang serius terkait adanya upaya mengganti ideologi Negara dengan ideologi lain, seperti fenomena munculnya gagasan pendirian negara Islam dengan memberlakukan Syariat Islam dan bangkitnya kembali ideologi komunis di Indonesia.
Dalam Masa pemerintahan Orde Lama maupun Orde Baru, terdapat beberapa hal yang “diharamkan” untuk dikritik, yaitu: Tidak boleh mengkritik Pancasila dan UUD 45, tidak boleh mengkritik kebijaksanaan pemerintah, tidak boleh mengkritik dwi fungsi ABRI, dan tidak boleh mengungkapkan kesalahan pegawai pemerintah. Siapa pun yang melanggar rambu-rambu ini, pelakunya akan berhadapan dengan alat negara dan dituduh melanggar undang-undang anti subversi. Namun sekarang setelah Reformasi yang membawa arah Demokrasi baru yang menjunjung tinggi HAM, semua orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan idenya. Semua orang punya hak untuk mengkritisi atau dikritisi, bukan hanya rakyat, pejabat negara tetapi Presiden-pun boleh dikritik. Bahkan Ideologi Pancasila juga dikritik, walaupun ada juga sebagian orang yang mengatakan bahwa kebebasan seperti ini telah melanggar konstitusi. Konsekuensinya ketika Pancasila masuk dalam arena Demokrasi Liberal. Ia tak akan luput dari kritik yang akan melemahkan pancasila itu sendiri. Negara menjadi arena pertarungan terbuka antara ideologi dari berbagai pemikiran. Baik ide yang masih tetap mempertahankan Ideologi Pancasila, ide mendirikan Negara Islam, ide mendirikan Negara Komunis, ataupun ide-ide lain yang ada dalam kemajemukan bangsa ini.
Pancasila Adalah Sebuah Fase Ideologi [ sebagian Bangsa Indonesia saat ini berkeyakinan bahwa ideologi Pancasila adalah final dan telah mendapatkan kesepakatan seluruh pendiri negara. Tetapi, seiring berjalannya waktu dan seiring perkembangan globalisasi, Pancasila sebagai ideologi negara seolah terlupakan dan dilupakan. Nilai-nilai Pancasila, cenderung mulai luntur dan tergerus oleh perkembangan jaman. Sejumlah kalangan bahkan mulai mengkhawatirkan dan prihatin terhadap kecenderungan nilai-nilai Pancasila yang tidak lagi menjadi pedoman dalam berbagai kebijakan publik untuk meraih cita-cita bangsa.
Jika kita membaca sejarah bangsa di negeri ini jauh sebelum nama "Indonesia" ada, ketika tanah ini belum bernama. berawal dari kehidupan animisme dinamisme, hari ini kita akan mengatakan bahwa ideologi pada waktu itu adalah ideologi anismisme dinamisme. Lalu lambat laun beralih dengan ideologi yang berorientasi pada ajaran Hindu Budha lalu masa kesultanan Islam dengan ideologi yang berdasar pada akidah agama Islam. kemudian masa penjajahan dengan ideologi kolonialismenya. dan terakhir ketika negeri ini sudah bernama Indonesia dengan ideologi Pancasila.
Sebagian besar masyarakat yang hidup dalam setiap fase ideologi selalu menganggap bahwa apa yang ia yakini adalah yang paling benar, dan berusaha mempertahankannya jangan sampai hilang atau tergantikan. Namun, benturan ideologi adalah suatu hal yang pasti terjadi, dan proses metamorfosis ideologi inipun pasti di lewati dengan perang pemikiran bahkan perang fisik.
Jadi, menurunnya pengamalan nilai-nilai Pancasila ini bisa jadi adalah sebuah fase peralihan ideologi. Bertahan tidaknya Ideologi pancasila di negeri ini tergantung seberapa besar para Pancasilais mampu mempertahankan ideologinya. Tidak ada yang mampu menjamin bahwa sebuah ideologi akan bertahan Abadi. Pertarungan Ideologi adalah suatu hal yang pasti, seperti halnya hukum alam "siapa yang kuat dialah yang menang". : dia yang tinggi : dilah yang berkuasa “.