Redaksi :
Hubungan Antara
Lembaga-lembaga Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 | Hubungan Antara
MPR dan Presiden | Hubungan MPR dan
Presiden | Kita lihat beberapa hari belakangan ini setelah pemilu presiden tahun 2014 telah terpilih presiden Negara
republic Indonesia dan telah terpilih Pula Para Anggota MPR maupun DPR di
Senayan Jakarta sebagai wakil rakyat, namun belakangan ini terjadi situasi politik
di negeri ini baik itu antara MPR dan Presiden Maupun DPR, sepertinya hubungan
antara presiden dan wakil rakyat Di MPR agak sedikit tegang dengan situasi
politik yang panas. Namun dalam kesempatan ini sang pemimpi bukan hanya hayalan
tidak akan membahas tentang situasi politik di negeri Indonesai tercinta ini,
melainkan hanya membahas tentang Hubungan Antara MPR dan Presiden |
HubunganAntara MPR dengan Presiden | Hubungan MPR PResiden.
Hubungan MPR dan
Presiden | Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi sebagai wakil rakyat sesuai Undang-Undang Dasar 1945 (
Pasal 1 ayat 2 ) , di samping DPR dan presiden. Hal ini bersasarkan ketentuan
dalam UUD 1945 bahwa baik presiden maupun MPR dipilih langsung oleh rakyat,
pasal 2 ayat (1) dan pasal 6A ayat 1.
Berbeda dengan kekusaan MPR menurut UUD 1945 sebelum dilakukan
amandementahun 2002 , yang memiliki kekuasaan tertinggi dan mengankat serta
memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden
Sesuai dengan
ketentuan UUD 1945 hasil amandemen 2002, maka presiden dapat diberhentikan
sebelum habis masa jabatanya baik karena permintaan sendiri atau karena tidak dapat melakukan kewajibanya ,aupun
diberhentikan oleh MPR .
pemberhentian Presiden oleh MPR sebelum masa jabatanya
berakhir , hanya mungkin dilakukan jikalau presiden sungguh-sungguh telah
melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap Negara,korupsi,penyuapan,tindak
pidana berat lainya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi
memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil Presiden, pasal 7A.
Namun demikian
perlu dipahami bahwa oleh karena presiden tidak diangkat oleh MPR , maka
Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, melainkan kepada Rakyat indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar.
Artikel Terkait
Title : Hubungan Antara MPR dan Presiden
Description : Hubungan Antara Lembaga-lembaga Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 | Hubungan Antara MPR dan Presiden | Hubungan MPR dan Presid...