Redaksi :
Landasan Pendidikan Pancasila
1.Landasan Historis [ Bangsa Indonesia terbentuk
melalui proses sejarah yang sangat panjang sejak zaman kerajaan pertama yakni
kerajaan kutai,sriwijaya,majapahit sampai datangnya bangsa lain yng menjajah serta
menguasai bangsa Indonesia.beratus-ratus tahun hidup dalam kesengsaraan dan
perjlanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa
yang merdeka,mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam suatu
pandangan hidup serta filsafat hidup bangs.sert melalui jalan yang panjang
bangsa ini menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang didalamnya
tersimpul suatu khas,sifat serta karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa
lain.yang kemudian oleh para pendiri bangsa ini dirumuskan dalam satu rumusan
yang sederhana namun cukup dalam maknanya yang meliputi (lima sila) yang
kemudian diberi nama pancasila.
Dalam hidup
berbangsa Negara terutama dalam masa reformasi ,bangsa Negara Indonesia harus
memiliki visi dan tujuan yang harus dicapai sertapandangan hidup yang kuat agar
tidak terombang ambing oleh masyarakat internasional,dengan kata lain bangsa
ini harus memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa,serta rasa
kebangsaan yang kuat.hal ini terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan melainkan suatu kesadaran
berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangasa.
Jadi secara
Hisstoris bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum
dirumuskan ngsa Indonesia dan disahkan sudah menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif,historis telah
dimiliki oleh bangsa indonesia sendiri,sehingga asal nilai-nilai pancasila
timbul dari bangsa Negara itu sendiri.oleh karna itu berdasarkan fakta
objektif seara historis bangsa indonesia
tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai pancasila.atas dasar pengertian dan
alasan historisinilah maka sangat penting untuk tterus mengkaji dan
mendalami,dan mengembangkann berdasarkan pendekatan ilmiah,yang akan dimiliki
suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang
dimilikinya sendiri.karna bangsa indonesia secara historis memiliki nilai-nilai
kebudayaan,adat istiadat,serta nilai-nilai keagamaan yang secara historis tela melekat
pada bangsa.
2.
LandasanKultural [
Setiap bangsa didunia dalam
hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara senntiasa memiliki suatu pandangan
hidup,filsafat serta pegangan hidup agar tidak terombang ambing dalam
masyarakat internasional.setiap bangsa memiliki cirri khas serrta pndangan
hidup yang berbeda dengan bangsa lain.negara komunisme dan liberalism meletakkan
dasar filsafatny dalm suatu konsep idiologi tertentu,misalkan komunisme
mendasarkan idiologinya pada suatu konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda dengan
bangsa lain,indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat,berbangsa,dn
bernegara pad asas kulturalyang dimiliki dn melekat pad bangsa itu sendiri.nilai-nilai
kenegaraan dan kemayarakatan yang trkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah
bukan hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja,merupaka juga
sebagai konsepsi masyarakat yang merrupakan suatu hassil karya besar
indonesia.sendiri yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki bangsa
ini melalui proses repleksi filosofis para pendiri Negara seperti
soekarno,M.yamin,M.hatta<Sepomo,serta para tokoh pendiri Negara lainya.
Satu-satunya karya besar bangsa
indonesia yang sejajar dengan karya
besarr bangsa lain didunia ini adlah hasil pemikiran tentang bangsa dn Negara
yang menddasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam
sila-sila pancasila.oleh karna itu para generrasi penerus bangs terutama
kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk menddalami secara dinamis
dalam arti mengembangkanya sesuai dengan tuntutan zaman.
3.
LandasanYuridis [ Landasan yuridis perkulihan
pendidikan pancasila di perguruan tinggi tertuang dalam Undang-Undang No.20
tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.pasal 1 ayat 2 disebutkn bahwa system
pendidikan nasional berdasarkan pancasila .dan dianggap bahwa pancasila
merupakan sumber hokum pendidikan nasional.dapat diambil sebuah kesimpulan
bahwa landasan yurisi merupakan landasan hukum yang mendasari semua
kegiatan pendidikan mengeai hak-hak yang penting seperti komponen
struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan . Pendidikan adalah
hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam
segala lingkungan dan sepangjang hidup.
4.
LandasanFilosofis [
Pancasila adalah sebagai dasar
filsafat Negara dn pandangan filosofis bangsa indonesia.oleh karna itu,sudah
merupakan suatu keharusan morsl untuk secara konsisten merrealisasikannya dalam
setiap aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.hal ini
berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa
indonesia dalam hidup bermassyarakat dan bernegara menddaarkan pada nilai-nilai
yang tertuang dalam sila-sila pancaila yang secara filosofis merupakan filosofi
baSecara filosofis,bangsa
indonesia sebelummendirikan bangsa adalah sebagai bangsa yang berkutuhanan dan
berkemanusiaan,hal ini berdasarkan hal yang objektif bahwa manusia adalah
makhluk tuhan yang maha esa.
Sebagai syarat
mutlak suatu Negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat
(merupakan unsure pokok Negara),sehingga secara filosofis Negara berpersatuan
dan berkerakyatan .dan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi,karna
rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara.
Oleh karna itu
dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi ini merupakan suatu
keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan
kenegaraan,baik dalam pembangunan nasional maupun ekonomi,politik,hukum,social budaya,maupun
pertahanan dan keamanan bangsa.
2.
TujuanPendidikan pancasila [
Dalam UU No.20 tahun 2003
tentang system pendidikan nasiona dan juga termuat dalam SK Dirjen
Dikti.No.43/DIKTI/KEP/2006,dijelaskan bahwa tujuan materi pancasila dalam
rwmbu-rambu pendidikan kepribadian mengarahkan pada moral yang diharapkan
terwujud dalam kehidupan sehari-haari,yaitu prilaku yng memancarkan iman dan
taqwa terhadap tuhan yang maha esa dalam masyarakat yang terdiri ats berbagai
golongan agama,kebudayaan dan neka rgam kepentingan,memantapkan kepribadian
seseorang,agar konsisten dalam mewujudkan nilai-nilai dasar
pancasila,kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan
mengembngkan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni budaya dengan penuh rasa
tangggung jawab dan bermoral.
1-memiliki
kemampuan untuk mengambil sikap yang tnggung jawb sesuai dengn hati nuraninya.
2-memiliki
kemampuan untuk dapat mengenali masalah hidup dan kesejahteran serta cara-cara pemecahanya.
3-mengenali
perubahan-perubhan dan perkembangan ilmu pengetahuan ,teknologi,dan seni
budaya.
4-memiliki
kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk
menggalang persatuan indonesia.
Melalui
pendidikan pancasila diharapkan masyarakat indonesia mampu memahami,dan menganalisis dan menjawab
maslah-masalah yang dihadapi oleh maasyarakat,bangsanya,yang secara
berkesinambungan daan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa
indonesia.
PROF.DR. kaelan,M.S,2010,pendidikan pancasila: PARADIGMA,edisi
kesembilan,paradigm offset Yogyakarta.
Abdulgani
Ruslan,1998,pancasila dan reformasi :
Imakalah seminar nasional KAGAMA,8 juli 1998 diyogyakarta.
Artikel Terkait
Title : Landasan Pendidikan Pancasila
Description : Landasan Pendidikan Pancasila 1. Landasan Historis [ Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang sejak za...