Redaksi :
Perubahan
Sistem Pemerintahan Prsidensial menjadi Parlementer | Pembaca Budiman, Sebelum
anda melanjutkan membaca artikel ini sebelumnya mungkin anda sudah tahu apa itu
system pemerinthan Presidensial dan system Pemerintahan Paerlementer ya, untuk
yang belum paham pengertianya disini saya sedikit menjelaskan pengertian dari
sitem pemerintahan presidensial dan Parlementer.
|
Bung karno |
Pengertian
Sistem Pemerintahan Presidensial | Sistem Presidensial ini merupakan system
pemerintahan terpusat oleh pemimpin Negara (Presiden),dalam hal ini presiden memegang konstitusi penuh system pemerintahan yang dijalankan melalui Presiden (sang pemimpi).
Sistem Presidensial ini merupakan sistem pemerintahan negara
Republikdi mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu :
- Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan
- Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden (http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial).
Pengertian
Sistem Pemerintahan Parlementer | Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam Presidensil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.. Pembentuk cabinet pertama adalah Sultan
Syahrir.
Faktor
yang memicu perubahan system Pemerintahan | Adapun factor yang mempengaruhi
perubahan system pemerintahan presidensial menjadi parlementer adalah
Pernyataan Van Mook untuk tidak berunding kepada Soekarno, dan Sebelum kedatangan
sekutu pada tanggal 14 November 1945,
Soekarno sebagai kepala Kepala Pemerintahan republic diganti oleh sultan
Syahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai figure yang tepat untuk
dijadikan ujung tombak diplomatic, bertepantan dengan naik daunya partai
sosialis dibelanda. Adapun factor lain dapat anda Baca di Pemindahan Ibu Kota Negara.
Terjadinya
perubahan besar dalam istem pemerintahan republic indonesia dari Perubahan
Sistem Pemerintahan presidensial menjadi Parlementer memungkinkan perundingan
antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan inggris dan belanda, Sultan
Syahrir dinilai sebagai seorang moderat,
seorang Intelek, dan seorang yang telah berperang selama pemerintahan Jepang.
Penggumuman
system pemerintahan kepada Parlementer dimulai ketika Sultan Syahrir membentuk
dan menggumumkan Kabinetnya pada 15 November 1945. Segala urusan diplomatic dan
pemerintahan melalui wakil-wakil Pihak RI (Kabinet).yang di ketuai oleh Sultan
Syahrir.
Artikel Terkait
Title : Perubahan Sistem Pemerintahan Presidensial menjadi Parlementer Pertama
Description : Perubahan Sistem Pemerintahan Prsidensial menjadi Parlementer | Pembaca Budiman, Sebelum anda melanjutkan membaca artikel ini sebelumnya m...