Redaksi :
Idiologi
Liberalisme [ Liberalisme merupakan sebuah idiologi, pandangan filsafat, dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
politik yang utama. Liberalisme berasal dari konteks masyarakat Eropa pada abad
pertengahan. Ideology ini muncul ditandai
dengan dua karakteristik yang dapat dilihat dari pada anggota masyarakat
terkait satu sama lain dalam suatu system dominasi yang cukup kukuh, dengan pola hubungan dalam system ini bersifat statis
dan sukar berubah.
Sifat ideologi liberalisme digolongkan doktriner yang ajaran-ajarannya terkandung
dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas,
diindoktrinasikan kepada warga masyarakat, dan pelaksanaannya diawasi secara
ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Biasanya sistem nilai atau
ideologi yang diperkenankan hidup dalam masyarakat seperti ini hanyalah
ideologi yang doktriner tersebut. Akan tetapi, apabila ajaran-ajaran yang
terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan
terinci, melainkan dirumuskan secara umum (prinsip-prinsipnya saja) maka
ideologi tersebut digolongkan sebagai ideologi pragmatis. Dalam hal ini,
ideologi itu tidak diindoktrinasikan, tetapi disosialisasikan secara fungsional
melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama
dan sistem politik. Atas dasar itu, pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat
partai atau pemerintah, melainkan dengan pengaturan kelembagaan. Maksudnya,
siapa saja yang tidak menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi tidak akan hidup secara wajar. Liberalisme merupakan salah satu
contoh ideologi pragmatis. Biasanya tidak satu ideologi saja yang diperkenankan
berkembang dalam masyarakat ini, tetapi ada satu yang dominan.
Sejarah munculnya idiologi liberalisme[ ideologi liberalisme bersifat pragmatis muncul pada abad pertengahan di kalangan
masyarakat Eropa. Masyarakat Eropa pada saat itu secara garis besar terbagi
atas dua, yakni kaum aristokrat dan para petani. Kaum aristokrat diperkenankan
untuk memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik
dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai penggarap tanah yang
dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan menyumbangkan tenaga
bagi sang patron. Bahkan di beberapa tempat di Eropa, para petani tidak
diperkenankan pindah ke tempat lain yang dikehendaki tanpa persetujuan sang
patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak lebih sebagai milik pribadi sang
patron. Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya ditanggung oleh
sang patron. Industri dikelola dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara
ketat, bagaimana suatu barang diproduksi, berapa jumlah dan distribusinya.
Kegiatan itu dimonopoli oleh kaum aristokrat.
Kepemilikan tanah oleh
kaum bangsawan, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja dan kaum
bangsawan, dan kekuasaan gilde-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk-bentuk
dominasi yang melembaga atas individu. Dalam konteks perkembangan masyarakat
itu muncul industri dan perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan
beberapa teknologi baru. Untuk mengelola industri dan perdagangan dalam skala
besar-besaran ini jelas diperlukan buruh yang bebas dan dalam jumlah yang
banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan
berkreasi. Kebutuhan-kebutuhan baru itu terbentur pada aturan-aturan yang
diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan
ekonomi baru terlepas dari kesukaran itu ialah munculnya paham liberal.
Artikel Terkait
Title : Idiologi Liberralisme
Description : Idiologi Liberalisme [ Liberalisme merupakan sebuah idiologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa...