Perubahan serta Rehabilitasi politik dan keamanan setelah orde lama | Setelah orde lama berakhir dan pengangkatan soeharto sebagai presiden kedua indonesia , soeharto dengan orde barunya merehabilitasu politik dan keamanan di indonesia, dalam dalilnya soeharto merehabilitasi stabilitas di bidang politik dan keamanan (Polkam), dengan pendekatan keamanan (Scurity approach). Kebijakan itu didadasarkan pada pemikiran bahwa pembmguanan negara pada umumnya, dan pembangunan ekonomi pada khususnya,tidak akan berjalan tanpa adanya kestabilanbpolitik, agar kondisi politik tetao stabil maka diperlukanya pengawasan yang kuat tanpa meninggalkan asas demokrasi dan hak azasi.
Kalangan ABRI mulai melakukan pembenahan atau reorganisasi yang bermula dari seminar Angkatan II di (SESKOAD), bandung 25-31 agustus 1966. Yang dimana salah satu pembahasan dalam seminar tersebut adalah masalah kedudukan dan peranan ABRI, khususnya TNI-AD, dalam fungsinya sebagai alat revolusi,alat penegak demokrasi , dan alat pertahanan dan keamanan sipil. Struktur dan doktrin ABRI menjadi salah satu prioritas yang harus segera di perbaiki, karena faktir itulah ABRI mudah di pecah belah oleh pihak PKI.
Sejalan dengan kebijakan itu DWI FUNGSI ABRI yang diperkenalkan oleh A.H.Nasution pada tahun 1958 menjadi ( jalan tengah), dilegitiminasi oleh MPRS melalui Tap MPRS NO .XXIV/MPRS/1966.
Dari kebijkan TAP MPRS pada 1966 sangatlah pentingbbagi ABRI karea adanya tap tersebut, keikutsertaan militer dalam wilayah sosial politik menjadi tindakan yang sah karena diamanatkan dari rakyat. Dengan demikian pendekatan keamanan (security approach) yang dilakukan oleh peerjntah orde baru menjadu legal pula.
Orde baru berpendapat bahwa pembangunan ekonomi tidak akan berjlanblancar apahila tidak adnya kestabilqn politik. Untuk menjaga agar politik tetap stabil , perlu adanya pengawasan keamanan yang baik, antara lain melalui pendekatan keamanan tadi.
Setelah kebijakan orde lama terbentuk berdirilah lembaga-lembaga stabilitasi yang secara exsplisit mencerminkan pendekatan keamanan, seperti KOPKAMTIB ( komando oprasi keamanan dan ketertiban ), WANHANKAMAS (dewan pertahanan dan keamanan nasional), dan DEWAN STABILISASI POLITIK DAN KEAMANAN NASIONAL.
Pendekatan rehabilitasi serta stabilisasi politik keamanan yang dijalankan oleh pemerintah orde baru , terbukti cukup effektif. Pihak-pihak yang dinilai menggangu dan mengancam ketertiban dan keamanan negara di perlemah dan di eliminasu, meskipun agak meeset dari yang diperkirakan, namun orde baru mampu mengatasi dan memulihkan keadaan keamanan dalam negeri.
Salah satu tercapainya keamanan adalah dapat dilaksankanya pemilihan umum(pemilu) pada tahun 1971, sebagai pemilu pertama, yang telah diamanatkan oleh MPRS TAHUN 1966 (Tap MPRS No. XI/MPRS/1966.