Redaksi :
Dalam
perjalanan sejarah exsistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara rpublik
Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai
dengan kepentingan penguasa dan tokoh demi tegaknya kekuasaan yang berlindung
dibalik legitimilasi idiologi Negara pancasila.dengan lain perkataan dalam
kedudukan yang seperti ini pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar
filsafat serta pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia melalui rdukasi
,dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik dan penguasa.
Berdasarkan
kenyataan tersebut diatass gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan
kedudukan dan fungsi pancasila yaitu sebagai dasar nrgara republic Indonesia,hal ini
direalisasikan melalui ketetapan siding istimewa MPR tahun 1998
No.XVII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan
pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol diindonesia.ketetapan
tersebut juga sekaligus mencabut mandate MPR yang diberikan kepada presiden
atas kewenangannya untuk membudayakan pancasila P-4 dan asas tunggal pancasila
.monopoli pancasila demi kepentingan kekuasaaan oleh penguasa inilah yang harus
segera diakhiri,kemudian dunia pendidikan tinggi memiliki tugas untuk mengkaji
dan memberikan pengetahuan kepada mahasisiwa untuk benar-benar mampu memahami
pancasila secara ilmiah dan objektif.
Pandangan sejarah Pancasila Sebagai Filsafat
[ Dampak yang cukup serius atas manipulasi pancasila oleh penguasa pada masa
lampau,dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat
beranggapan bahwa pancasila adlah lebel politik orde baru.sehingga
mengembangkan serta mengkaji pancasila dianggap sebagai upaya mengembalikan
kewibawaan Orde Baru.pandngan yang sinis serta upaya melemahkan peranan
idiologi pancasila pada Era reformasidewasa ini akan berakibat fatal bagi Negara Indonesia yaitu melemhnya
kepercayaan rakyat terhadap idiologi Negara yang kemudian pada giliranya akan
mengancam persatuan dak kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama
dibina,dipelihara serta didambakan bagsa Indonesia sejak dahulu.
Bukti
yang objektif dapat disaksikan adalah terhadap hasil reformasi yang telah
berjalan selama ini ,belum menampakkan hasil yang dapat dinikmati oleh
rakyat,nasionalisme rakyat rapuh,sehingga martabat bangsa Indonesia dipandang
rendah oleh masyarakat internasional.
Berdasarkan alasan serta kenyataan
objektif tersebut diatas maka,sudah menjadi tanggung
jawab kita bersama sebagai warga Negara
untuk mengembangkan serta mengkaji pancasila sebagai suatu hasil karya besar
bangsa kita yang setingkat dengan paham atau isme-isme besar dunia dewwasa ini seperti misalnya liberalism,sosialisme,komunisme.upaya untuk
mempelajari dan mengkajipancasila tersebut terutama kaitanya dengan tugas besar
bangsa Indonesia untuk mengembalikan tatanan Negara yang porak-poranda pada
saat ini.reformasi kearah terwujudnya masyarakat dan bangsa yang sejahtera
tidak cukup jika hanya mengembangkan dan membesarkan kebencian,mengobarkan
sikap dan ondisi konflik anta relit politik,melainkan dengan segala kemampuan
intelektual serta sikap moral yang arifdemi perdamaian dan kesejahteraan bangsa dan Negara sebagaimana
telah ditelaadankan oleh para pendiri Negara kita dahulu.
Jikalau
sebenarnya banyak tokoh dan elit politik yang kurang memahami filsafat hidup
serta pandangan hidup bangsa kita pancasila namun bersikap seakan-akan
memahaminya.akibat dalam proses reformasi ini
diartikan memiliki kebebasan memilih idiologi Negara kita.misalkan saja
seperti kebebasan pada masa reformasi ini yang jelas-jelas tidak sesuai dengan
keadaan dan nilai-nilai yang kita milikidipaksakan pada rakyat sehingga
akibatnya banyak masyarakat yang membuat banyaknya masyarakat membuat berbagai
macam gerakan masa secara brutal tanpa mengindahkan kaidah-kaidah hokum yang
berlakuu melakukan aksinya,menjarah,merusak,menganiaya dan meneror dianggap
sah-sah saja.negara melalui aparat keamanan
tidak mampu berbuat banyak karna kan berhadapan dengan penegak HAM yang
menapat dukungan kekuatan internasional.bahkan anehnya banyak took-tokoh
politik,elit politik, dan kelompok menamakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang
mendapat dukungan dana internasional dengan alasan menegakkan HAM yang tidak
segansegan menyeret saudara sendiri kemahkamah internasional dengan kesalahan
byang tidak sepadan,dengan tanpa memperhitungkan solidaritas kebangsaan
indonesi.
Oleh
karna itu kiranya merupakan tugas besar oleh para kalangan intelektual untuk
mengembalikan persepsi masyarakat yang keliru tersebut kearah cita-cita bersama
bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.
Artikel Terkait
Title : Pandangan sejarah Pancasila Sebagai Filsafat
Description : Pancasila adalah sebagai filsafatNegara Republik Indonesia [ yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan terca...