Kedudukan dan Fungsi Pancasila |
Pancasila sebagai objek pembahasan
ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat luas terutama berkaitan dengan
kedudukan dan fungsi Pancasila.
Setiap kedudukan dan fungsi pancasila
pada khakikatnya memiliki makna serta dimensi masing-masing yang konsekuensinya
aktualisasinya pun juga memiliki aspek yang berbeda-beda, walaupun hakikat dan
sumbernya sama.
Pancasila sebagai dasar Negara memiliki pengertian yang berbeda-beda
dengan fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, demikian pula
berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila yang lainya.
Untuk pengertian pancasila dan fungsi
pancasila dapat di baca di postingan sebelumnya, dan bisa juga di baca pada
postingan ini yakni DISINI
Dari berbagai macam kedudukan dan fungsi
pancasila sebagai titik sentral pembahasan adalah kedudukan dan fugsi pancasila
sebagai dasar Negara republic indonesia, hal ini sesuai dengan kausa finalis pancasila
yang dirumusan oleh pembentuk Negara pada hakikatnya adalah sebagai dasar
Negara republic indonesia, namun hendaklah dipahai bahwa asal mula pancasila
sebagai dasar Negara indonesia adalah di gali dari unsur-unsur yang berupa
nilai-nilai yang terdapat pada bangsa indonesia itu sendiri, yang berupa
pandangan hidup bangsa indonesia.
Dari berbagai macam kedudukan dan fungsi
pancasila senbenarnya dapat dikembalikan pada dua 2 macam kedudukan dan fungsi
pancasila yang sangat pokok yaitu :
1.
Sebagai
dasar Negara Republik indonesia
2.
Sebagai
pandangan hidup bangsa indonesia.
Namun yang terpenting dalam kajian
ilmiah adalah bangsa indonesia secara kausalitas di antara kedudukan dan fungsi
pancasila yang bermacam-macam tersebut. Oleh karena itu fungsi pancasila dapat
dipahami melalui uraian berikut :
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup yang terdiri atas menyeluruh atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka Acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam ineraksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
2.
Pancasila
Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Dalam pengertian
ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur
pemerintahan Negara atau dengan lain perkataan pancasila merupakan suatu dasar
untuk mengatur penyelenggaraan Negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan
penyelenggara Negara dijabarkan dan
diderivasian dari nilai-nilai pancasila, maka pancasila bisa dikatakan sumber
dari segala hukum, pancasila merupakan kaidah hukum Negara yang secara
konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya
yaitu , Rakyat, Wilayah, serta pemerintahan Negara.
Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum. Yang tercantum dalam Undang-Undang
Dasar.
|
tangga kedudukan pancasila |
3.
Pancasila
Sebagai idiologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu
idiologi bangsa dan Negara pancasila pada hakikat-
nya bukan hanya hasil
perenungan seseorang atau pemikiran
seseorang atau kelompok orang sepeti
idiologi-idiologi laindi
dunia, namun, pancasila diangkat dari nilai-nilai adat
istiadat,
nilai-nilai kebudayaan, nilai religious yang terdapat dalam
pandangan
hidup bangsa indonesia sebelum terbentuk Negara.
Dengan kata lain unsur-unsur bahan pancasila
berasal dari
pandangan hidup masyarakat itu sendiri, sehingga bangsa ini
merupakan kausa materialis bahan Asli
pancasila.
Pembahasan untuk materi kedudukan dan
fungsi pancasila yang